Langsa - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa melaksanakan kegiatan tes urine terhadap ratusan anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa. Kegiatan tes urine ini digagas Kesbangpol Kota Langsa dilaksanakan di Aula Cakra Donya, Kamis (18/11/2021).
Hasil tes urine itu tidak sia-sia dan membuahkan hasil, sebanyak 486 anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa yang dites urine, 22 orang didapati positif menggunakan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Basri yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hasil dari tes urine didapati ada 22 orang anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa positif narkoba.
Basri menjelaskan, 22 orang tersebut harus menjalani rehab di BNN dan terkait sanksi itu ranahnya ada sama Wali Kota Langsa langsung.
"8 orang positif THC, 3 orang BZO, MET 6 orang, MET, BZO 1 orang, MET, AMP ada 2 orang, MET, THC ada 1 orang dan AMP ada 1 orang jadi total 22 orang yang positif, " jelas Basri.
"Beragam jenis narkoba yang dikomsumsi oleh para abdi negara dibawah bendera Satpol PP tersebut, " imbuhnya lagi.
Pada kesempatan yang berbeda, Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat mengatakan kegiatan tes urine yang digagas Kesbangpol diikuti oleh 433 tenaga kontrak dan tenaga honor ditambah ASN 53 dengan total 486 anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa.
"Tes urine dilakukan untuk membersihkan seluruh pegawai yang ada di Satpol PP dan WH dari pada penyalahgunaan narkoba, " papar Rudi.
Untuk yang positif, jelas Rudi, ada sanksi berupa sanksi administratif dan pemecatan bagi mereka yang sudah pernah dilakukan rehabilitasi.
"Apabila sudah pernah direhab dan kembali positif maka dikenakan sanksi tegas bisa berupa pemecatan atau pemberhentian, " tutup Rudi.(*)